Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Sertifikasi Guru
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan meluncurkan berbagai kebijakan. Salah satu inisiatif yang diusulkan adalah percepatan proses sertifikasi bagi para guru. Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, menyatakan bahwa pemerintah berupaya menyelesaikan sertifikasi seluruh guru di madrasah dan pesantren dalam jangka waktu dua tahun, jika memungkinkan. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap guru memiliki sertifikasi yang diakui sebagai bukti kompetensi dalam melaksanakan tugas pengajaran mereka.
Selain fokus pada sertifikasi, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada kesejahteraan guru. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara konsisten menekankan pentingnya memberikan perhatian serius terhadap sektor pendidikan, termasuk dalam hal kesejahteraan para pendidik.
Sertifikasi bagi guru non-ASN menjadi isu krusial yang harus segera ditangani. Saat ini, lebih dari 500 ribu guru non-ASN masih belum memiliki sertifikasi. Proses sertifikasi yang selama ini berlangsung secara bertahap, dengan target 50 ribu guru disertifikasi setiap tahun, dianggap terlalu lambat dan perlu dipercepat. Wamenag meminta agar proses sertifikasi ini dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun, sehingga lebih banyak guru non-ASN dapat memperoleh sertifikasi dan pengakuan atas kompetensi mereka. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan kualitas pengajaran di madrasah dan pesantren.
Untuk mempercepat proses sertifikasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) sedang berkolaborasi untuk merancang program yang memungkinkan guru agama di sekolah umum dan guru umum di madrasah mengikuti sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG). Kerja sama ini bertujuan menciptakan skema yang setara bagi guru-guru tersebut untuk mengikuti PPG. Oleh karena itu, kedua kementerian akan mengumpulkan data terkait jumlah guru yang ada, sebagai langkah awal untuk merancang skema yang lebih efisien dan adil.
Salah satu isu penting yang tengah dibahas adalah tanggung jawab finansial dan pelatihan bagi para guru. Kemungkinan besar, Kemendikdasmen akan menanggung biaya pelatihan untuk guru di sekolah umum, sementara Kemenag akan bertanggung jawab atas pelatihan guru agama, mengingat keahlian mereka di bidang tersebut. Diskusi lebih lanjut mengenai hal ini masih berlangsung untuk memastikan pelaksanaan PPG dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan para guru.